Dalam kegiatan rutinnya, Desa Pakraman Pedungan mengadakan rapat atau Paruman Desa Pah 3, yang diadakan pada hari Sabtu 10 Oktober 2009 di Gedung baru LPD lantai 2. Beberapa poin paruman seperti:
- Laporan Kegiatan selama 3 bulan (Juli-Agustus-September 2009)
- Persiapan dalam rangka menghadapi Galungan dan Kuningan (14 Oktober - 24 Oktober 2009)
- Persiapan dalam rangka surat Manggala Prawartaka Pengeratep Karya Agung di Pura Sakenan (12 Oktober ~ 31 Oktober 2009)
- Laporan dan Rencana Kerja Panitia Penggali Dana Karya Ngusabha Desa Pedungan
- Selama 3 bulan yang lalu ada beberapa kegiatan yang telah dilaksanakan, pembangunan fisik seperti renovasi di Wantilan di Pura Dalem maupun renovasi tugu Paketekan di Patluwan setra Pedungan. Namun renovasi di wantilan tidak sebagaimana direncanakan semula, dimana bagian bawah atau lantai belum digarap pada tahap triwulan ini berhubung dana untuk renov atap sudah melebihi target rencana awal.
Pujawali di Kahyangan Tiga Desa Pedungan, Pura Desa disanggra oleh banjar Kaja, Pura Puseh disanggra oleh banjar Sawah sedangkan Pujawali di Pura Dalem disanggra oleh banjar karangsuwung. Untuk itu diharapkan kepada banjar yang akan nyanggra pujawali itu agar telah mulai mempersiapkan hal-hal yang diperlukan sehingga pujawali dapat berjalan lancar.
Ada informasi menarik dan menggembirakan bagi para kelian banjar, bahwa para kelian mulai saat ini atau yad, akan menerima honorarium/insentiv dari Walikota sebesar Rp. 500.000 (lima ratus ribu rupiah), dan untuk itu diharapkan kepada para kelian segera membuka rekening di BPD (Bank Pembangunan Daerah) karena nantinya insentiv dimaksud akan masuk lewat rekening bersangkutan.
Kegiatan latihan yang dilakukan oleh Widya Sabha untuk menghadapi UDG (Utsawa Dharma Gita) sekecamatan Denpasar Selatan telah dilaksanakan secara intensif. Oleh panitia UDG akan diadakan rapat nanti pada 20 Oktober 2009 guna penentuan hari pelaksanaan UDG.
- Rencana merayakan rahinan Galungan dan Kuningan diumumkan agar memenjor sebagaimana biasanya, penjor sudah ditancapkan pada hari Selasa sore.
- Serangkaian dengan Yasa Kerti Pengaratep Karya Agung di Pura Sakenan lan Tawur Labuh Gentuh Ring Segara yang akan dimulai semenjak tanggal 12 hingga 31 Oktober 2009 maka diumumkan bahwa kepada umat Hindu di kota Denpasar tidak diperkenankan menanam mayat/ngaben semenjak tanggal 12 hingga 31 Oktober 2009. Untuk itu agar prajuru desa nunas tirta pengandeg pada tanggal 12 Oktober 2009 yang kemudian diteruskan untuk dipercikan ke setra.
- Kontrak Tanah Desa Adat Rp. 16.500.000
- LPM Kel. Pedungan Rp. 100.000.000
- KUD Pedungan Rp. 100.000.000
- LPD Pedungan Rp. 100.000.000
- Punia dari sosialisasi ke Banjar2 Rp. 64.550.000
- Punia dari saham banjar Rp. 85.000.000
- Bunga Tabungan Rp. 20.866.600
Dalam diskusi rencana kerja karya ini (utamanya tentang penggalian dananya) mendapat atensi kuat dari peserta paruman. Ada yang optimis dengan rencana penggalian ini namun ada pula yang pesimis menanggapi rencana penggalian dana ini. Tapi untuk rencana pelaksanaannya nampaknya peserta paruman sepakat untuk melaksanakan karya Ngusabha ini pada bulan Desember 2010.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar