Sejalan dengan waktu yang telah merangkak 5 (lima) tahun sejak Prajuru Desa di lantik (pengurus yang telah di Adiksa Widhi lan Abiseka /dilantik pada Soma, 19 Desember 2005) maka semestinya pada bulan desember 2010 masa kerja Prajuru Desa di bawah kepemimpinan Drs. I Nyoman Sumantra telah berakhir. Namun dikarenakan adanya program besar (Ngusabha Desa) yang belum selesai digarap maka masa kerja dilanjutkan guna lancarnya Karya agung tersebut.
Dalam paruman agung desa yang dilaksanakan pada hari minggu 13 Februari 2011 bertempat di Wantilan Pura Desa, dicetuskanlah hal ini oleh Jro Bendesa, yang ternyata mendapat sambutan dari beberapa kalangan. Ada yang mengusulkan agar pemilihan prajuru desa dipending dulu, mengingat tugas kedepan yakni penyelenggaraan Melasti belum dituntaskan, artinya setelah hari Raya Nyepi baru diadakan pemilihan prajuru desa. Yang lainnya berpendapat sebaiknya tidak perlu lagi diadakan pemilihan prajuru desa lagi, karena prajuru desa ini telah mampu menunjukkan kinerja yang bagus. Sedangkan ada juga yang mengusulkan agar mengenai pemilihan prajuru ditunda dulu dan untuk proses pemilihannya agar diserahkan kepada LPM untuk mengkondisikannya. Tentunya ada pendapat-pendapat lainnya yang cukup menarik buat dibentangkan guna melihat cara pandang para tokoh masyarakat Pedungan yang tengah mengadakan Paruman Agung dipagi yang cerah ini.
Namun nampaknya beberapa pendapat tersebut sudah cukup merepresentasikan harapan, keinginan maupun ambisi-ambisi yang menyeruak dikepala masing-masing. Yang jelas dalam pandangan akhir diputuskan secara aklamasi oleh para kelian banjar bahwa untuk periode selanjutnya Jro Bendesa lama ditetapkan kembali sebagai Jro Bendesa dalam rentang waktu lima tahun ke depan. Tentunya dengan catatan bahwa pembantu-pembantu beliau akan dilakukan pemilihan ulang, yang akan dilaksanakan setelah hari raya Nyepi mendatang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar