PURWA WACANA

Om Swastiastu,

Desa Pakraman Pedungan memiliki pengurus yang telah di pilih pada Sabtu, 26 Maret 2011. Dengan susunan pengurus sebagai berikut: Bendesa : Drs. I Nyoman Sumantra; Penyarikan: I Nyoman Subaga ; Patengen: I Gusti Putu Loka; ; Patajuh Parhyangan : I Nyoman Jiwa Pande, S.Sos; Patajuh Pawongan : I Made Badra; Patajuh Palemahan : Ir. I Ketut Adhimastra, M.Erg; Kasinoman: I Made Suardana, SE

Om Santhi, santhi, santhi Om

26 Juli 2009

KESIMPULAN PARUMAN SULINGGIH & PARUMAN WALAKA PHDI PROVINSI BALI

Pokok Bahasan:

Panca Bali Krama Tahun 2009, Perkawinan “ Negen Dadua” dan Pembentukan Lembaga Pengembangan Pendidikan Hindu, Tanggal 29 Desember 2008, Tempat : Kantor PHDI Provinsi Bali Jln. Ratna No. 71 Denpasar

Pada hari Senin, tanggal 29 Desember 2008 telah diselenggarakan Paruman Sulinggih dan Paruman Walaka bertempat di Kantor Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Jln. Ratna, No. 71 Denpasar. Paruman pada hari itu telah membahas 3 (tiga ) materi pokok bahasan :

1. Paruman Sulinggih membahas “Panca Bali Krama dan Nyepi tahun 2009,
2. Paruman Walaka tahap Pertama membahas tentang Perkawinan Negen Dadua,
3. Paruman Walaka tahap Kedua membahas tentang Pembentukan Lembaga Pengembangan Pendidikan Hindu / LPPH).


Paruman Sulinggih membahas “Panca Bali Krama dan Nyepi tahun 2009” dengan kesimpulan adalah sebagai berikut :

Tentang sebutan Panca Wali Krama dengan sebutan Panca Bali Krama, sesungguhnya adalah sama, karena hanya masalah perubahan struktur fenom saja.

* Panca Bali Krama (Panca Wali Krama) jatuh setiap sepuluh tahun sekali, dan pelaksanaan Panca Bali Krama sekarang jatuh pada Tilem Caitra (Tilem Kesanga) Tahun Saka berakhir dengan angka nol (Rah Windu). Tepatnya tahun saka 1930, jatuh pada hari Buda, Pahing, Kuningan, tanggal 25 Maret 2009.;
* Pada hakekatnya semua Sulinggih itu sama, sehingga semua Sulinggih (Sarwa Sadaka) yaitu Pedanda, Rsi, Empu dan Dukuh, mempunyai kesempatan yang sama untuk Muput pada saat upacara Panca Bali Krama. Dan semua Sulinggih Pedanda, Rsi, Empu, dan Dukuh dibenarkan ngastawa di Bale Gajah, Pura Gajah.;
* Semua Sulinggih agar meningkatkan pengendalian diri antar sesama Sulinggih dan begitu juga kepada umatnya, demi menjaga citra, kemuliaan dan kesucian Sulinggih.;
* Dalam menyongsong Karya Agung Panca Bali Krama dan Bhatara Turun Kabeh di Pura Agung Besakih sebagaimana halnya dalam pelaksanaan setiap yadnya lebih-lebih yadnya yang besar, perlu didukung dengan pengendalian diri yang baik, sikap dan prilaku yang iklas, yang dilandasi dengan kesucian pikiran, perkataan dan perbuatan.;
* Lontar tentang “Panca Bali Krama “ menyebutkan :

Kayatnakna, away saulah-ulah lumaku, ngulah subal, yan tan hana bener anut linging aji. Nirgawe pwaranya kawalik purihnya ika, amrih ayu byakta atemahan hala. Mangkana wenang ika kaparatyaksa de sanga anukangi, sang adiksani lan sang adruwe karya, ika katiga wenang atunggalan panglaksana nira among saraja karya.:

Away kasingsal, apan ring yadnya tan wenang kacacaban, kacampuhan manah weci, ambek baranta, sabda pususya.:

Ikang manah stithi nirmala juga maka sidhaning karya, margining amanggih sadya rahayu, kasidhaning panuju mangkana kangetakna, estu phalanya.;

Maksudnya :

Waspadalah jangan sembarangan melangkah asal jalan saja, apabila tidak benar sesuai dengan ucap sastra agama. Pekerjaan sia-sia itu namanya, akan berbaliklah harapan yang diperoleh, berharap kebaikan, tetapi nyatanya menjadi baik (buruk). Demikianlah patut selalu waspada bagi Tapini, Yajamana dan orang yang memiliki yadnya, ketiganya itu patut menyatukan pandangan dan langkah dalam mengendalikan semua pekerjaan (yadnya).;

Janganlah saling bertentangan, sebab dalam pelaksanaan yadnya tidak boleh ternodai, dicampuri oleh pikiran kotor, pikiran bimbang, kata-kata kasar. Pikiran yang suci dan tidak ternoda jualah yang mengantarkan keberhasilan suatu yadnya, sebagai jalan menemukan keberhasilan dan keselamatan, berhasil mencapai tujuan, demikianlah selalu diingat, semoga mendapatkan pahalanya.;

* Tentang adanya orang (karma) meninggal :

Untuk mendukung kesucian Karya Agung Panca Bali Krama, dianjurkan sedapat mungkin untuk melaksanakan pengabenan bagi masyarakat yang punya sawa mapendem, dengan batas waktu untuk pengabenan masal selambat-lambatnya tanggal 13 Pebruari 2009 sudah selesai dilaksanakan.;

Bagi yang meninggal setelah 13 Pebruari 2009 kepada masyarakat masih diberikan kesempatan untuk melaksanakan Upacara Ngaben mendadak sehingga dalam batas waktu 20 Pebruari 2009.;

Bila meninggal setelah tanggal 20 Pebruari 2009 sampai dengan selesainya upacara mejauman tanggal 27 April 2009, hendaknya tidak melaksanakan kegiatan pembakaran mayat baik dalam bentuk upacara tanggal 20 Pebruari Pengabenan maupun mekingsan di geni .;

1. Sawa (mayat) agar dipendem (dikubur) sesegeranya, perjalanan ke setra dilaksanakan pada sore hari setelah matahari terbenam. Tata cara dan upacara mendem sawa mula –mulai nyiramang dan seterusnya berlaku sebagai

Tidak ada komentar:

Posting Komentar